Recent twitter entries...

bagaimana kita menyikap non muslim dan valentin

Di tanggal-tanggal tertentu yang menjadi hari perayaan orang-orang non-muslim, seperti Valentine, Natal, Imlek dsb sebagian kaum muslimin salah dalam menyikapinya, sebagian lagi bingung bagaimana bersikap. Mereka salah menyikapi dengan ikut gembira memeriahkan dan turut serta atau memberi selamat pada perayaan-perayaan tersebut. Sebagian lagi bingung karena mengerti larangan ikut merayakan hari raya orang non-muslim namun takut merusak persahabatan mereka dengan sahabat-sahabat mereka yang non-muslim. Ini bukti bahwa kaum muslimin secara umum masih jauh dari memahami aqidah yang benar dalam Islam. Maka sungguh tidak benar jika ada sebagian kelompok Islam yang tidak mengutamakan aqidah dalam da’wahnya.

Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi berkata: “Orang Muslim (wajib) meyakini bahwa seluruh agama adalah batil kecuali agama Islam yang merupakan agama yang benar, dan bahwa para pemeluk semua agama adalah kafir, kecuali pemeluk agama Islam, karena mereka orang-orang Mukmin dan orang-orang Muslim. Mereka yakin karena dalil-dalil berikut:
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19).
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali Imran: 85).
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam menjadi agama bagi kalian.” (Al-Maidah: 3). “ (Lihat terjemah Minhajul Muslim Darul Falah hlm. 168-172)

Jika ada yang berkata “Ah, masalah agama saja koq pake ribut-ribut” atau “Cuma berbeda keyakinan saja koq dipermasalahkan” maka jawablah, justru karena ini masalah keyakinan maka sangat patut dipermasalahkan. Masalah keyakinan ini lah yang menjadi penentu nasib kita nanti di akhirat. Masalah keyakinan ini lah yang membedakan mana muslim mana non-muslim. Dan justru ini adalah masalah penting yang paling penting dari semua masalah yang ada.

Syaikh Muhammad At-Tammimi dalam Tsalatsatul Ushul mendefinisikan Islam sebagai “Berserah diri kepada ALLOH dan tunduk serta patuh kepada agama-Nya dan membenci kesyirikan dan orang-orang yang melakukan kesyirikan”. Maka tentu sudah sepatutnya dalam diri setiap muslim harus menyimpan rasa benci dan penentangan terhadap kesyirikan dan kekufuran serta orang-orang yang melakukannya. Bukan malah mencintai dan mengagungkan mereka. Syaikh Muhammad Ibnu Sholeh Al Utsaimin berkata, “Kalau seorang muslim lebih mencintai orang Kafir lebih dari pada cintanya daripada orang muslim maka hal ini bahaya yang sangat besar sekali, walaupun cintanya dari pada orang Kafir lebih sedikit dari pada orang Muslim karena bertentangan dengan Firman Allah :
Artinya : ” Kamu tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kapada Allah dan hari akhir, berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasulnya “. ( Al Mujadillah :22 ) Begitu juga memuji dan memulyakan mereka dari pada orang Muslim berarti telah berdosa” (Lihat Fatawa Aqidah Muhammad Ibnu Sholeh Al Utsaimin).

Coba renungkan, jika orang tua kita atau orang yang kita cintai dihina dan dicaci atau direndahkan oleh si Fulan. Akankah kita bisa menghilangkan kebencian kita terhadap si Fulan. Apakah kita malah mencintai si Fulan lebih dari orang lain? Tentu tidak. Jika demikian pembelaan kita terhadap orang tua kita atau orang yang kita cintai, maka seharusnya lebih lagi kita membela Dzat yang kita sembah, yang telah menciptakan kita dan memberikan ni’mat sehingga kita dapat hidup. Maka bagaimana mungkin seorang muslim bisa berkasih sayang dan tidak membenci orang yang mengatakan ALLOH bukanlah satu-satunya sesembahan, orang yang mengatakan sesembahan itu ada tiga, orang yang menyembah para wali, orang yang menyembah kuburan, orang yang mengaku mampu memberikan ni’mat dan orang-orang yang melakukan kekufuran lainnya. Bagaimana mungkin seorang muslim menyayangi mereka??

Maka syariat menetapkan larangan-larangan yang harus diperhatikan dalam bermu’amalah dengan non-muslim, diantaranya:

  1. Tidak mengakui kekafirannya, dan tidak meridhainya, karena meridhai kekafiran adalah kekafiran.
  2. Tidak memberikan loyalitas dan kasih sayang kepadanya, karena dalil-dalil berikut:
    Firman Allah Ta‘ala, (yang artinya)
    Janganlah orang-orang Mukminin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang Mukminin.” (Ali Imran: 28).
    Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22).
  3. Tidak menikahkan wanita Mukminah dengannya, dan boleh menikahi wanita-wanita kafir dan Ahli Kitab, berdasarkan dalil-dalil berikut:
    Allah Ta’ala melarang pernikahan wanita Mukminah dengan orang kafir secara mutlak dalam firman-Nya, (yang artinya)
    Mereka (wanita-wanita Mukminah) tersebut tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10).
    Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman.” (Al-Baqarah: 221).
    Allah Ta‘ala membolehkan seorang Muslim menikahi wanita-wanita Ahli Kitab dalam firman-Nya,
    (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kalian, bila kalian telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (Al-Maidah: 5).
  4. Tidak memulai ucapan salam kepadanya, dan jika orang kafir mengucapkan salam kepadanya, ia menjawabnya dengan mengatakan, “Wa’alaikum (juga atas kalian)”. Karena Rasulullah bersabda,
    Jika orang-orang Ahli Kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka katakan kepada mereka, ‘Wa‘alaikum’ (juga atas kalian).” (Muttafaq Alaih).
  5. Tidak menirunya dalam hal-hal yang tidak penting, terutama hal-hal yang menjadi ciri khas mereka. Misalnya memanjangkan jenggotnya jika ia tidak memanjangkannya, mengecatnya jika ia tidak mengecatnya, dan berbeda dengannya dalam pakaian, atau kopiah, karena dalil-dalil berikut:
    Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam,
    Dan barangsiapa meniru satu kaum, ia termasuk mereka.” (Muttafaq Alaih).
    Hendaklah kalian berbeda dan orang-orang musyrik, panjangkan jenggot, dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih).
    Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristen tidak mengecat, maka berbedalah dari mereka.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
    Maksudnya mewarna jenggot, atau rambut dengan warna kuning, atau merah. Sedang mewamainya dengan warna hitam dilarang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, karena Imam Muslim meriwayatkan, bahwa beliau bersabda,
    Rubahlah ini (rambut putih) dan tinggalkan warna hitam.” (Diriwayatkan Muslim).
    Termasuk pula dalam hal ini ikut merayakan hari-hari perayaan mereka seperti Natal, Valentine, Tahun Baru, April Mop, Imlek, dll

Namun perhatikan! Dengan ini bukan berarti setiap muslim harus bersikap garang, keras, atau kejam terhadap orang non-muslim dalam segala keadaan. Bukan berarti kita harus memerangi mereka di jalan-jalan, memukul atau melukai mereka. Bukan demikian. Karena perkara memerangi orang kafir terdapat rincian. Apakah orang kafir tersebut memerangi agama ALLOH ataukah tidak. Apakah ia orang yang bisa diharapkan untuk memeluk Islam ataukah tidak. Syaikhul Islam Ibnu Qoyyim Al Jauziyah telah menjelaskan rinciannya dalam kitabnya Ahkam Ahluz Zimmah. Syaikh Muhammad Ibnu Sholeh Al Utsaimin berkata, “Bagi seorang muslim yang mempergauli mereka (orang non-muslim) dengan baik dengan mengharapkan keislaman mereka tidak mengapa, karena hal tersebut masuk dalam persahabatan, tapi jika sudah mampu mempergauli mereka seperti yang diharapkan” (Lihat Fatawa Aqidah Muhammad Ibnu Sholeh Al Utsaimin).

Bahkan syari’at menetapkan etika-etika dalam bermua’malah dengan orang non-muslim:

  1. Berbuat adil terhadapnya, dan berbuat baik kepadanya jika ia bukan orang kafir yang harus diperangi, karena Allah Ta‘ala berfirman, (yang artinya)
    Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8) .
    Pada ayat yang mulia di atas, Allah Ta‘ala membolehkan berbuat adil, dan berbuat baik kepada orang-orang kafir, kecuali orang-orang kafir yang wajib diperangi, karena mereka mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri dalam ketentuan orang-orang yang wajib diperangi.
  2. Menyayanginya dengan kasih sayang umum dengan memberinya makan jika ia lapar, memberinya minum jika ia kehausan, mengobatinya jika ia sakit, menyelamatkannya dan kebinasaan, dan menjauhkan gangguan daripadanya, karena dalil-dalil berikut:
    Sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam,
    Sayangilah orang yang ada di bumi niscaya engkau disayangi siapa yang ada di langit.” (Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Al-Hakim. Hadits ini shahih).
    “Pada setiap orang yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala.” (Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits ini shahih).
  3. Tidak mengganggu harta, darah, dan kehormatannya, jika ia bukan termasuk orang yang wajib diperangi, karena dalil-dalil berikut:
    Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam,
    Allah Ta‘ala berfirman, ‘Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku haramkan kezhaliman atas Diri-Ku, dan Aku mengharamkannya terhadap kalian. Oleh karena itu, kalian jangan saling menzhalimi’.” (Diriwayatkan Muslim).
    Barangsiapa menyakiti orang kafir dzimmi, maka Aku menjadi lawannya pada hari kiamat.” (Diriwayatkan Muslim).
  4. Boleh memberinya hadiah, menerima hadiahnya, dan memakan hadiahnya jika ia Ahli Kitab orang Yahudi, dan orang Kristen, berdasarkan dalil-dalil berikut:
    Firman Allah Ta‘ala, (yang artinya)
    Makanan orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagi kalian.” (Al Maidah: 5).
    Dikisahkan dengan shahih bahwa Rasulullah saw. diundang makan oleh orang Yahudi Madinah, kemudian beliau memenuhi undangannya, dan memakan makanan yang dihidangkan kepada beliau.
  5. Mendoakannya jika ia bersin dengan memuji Allah dan berkata, “Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki urusanmu.” Karena Rasulullah pernah bersin di samping orang orang Yahudi, karena mengharap mereka berkata, “Semoga Allah merahmatimu,” kemudian beliau mendoakan balik, “Semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian, dan memperbaiki urusan kalian

Comments (0)